Malang, tvOnenews.com – Dalam rangka memastikan ketersediaan tabung gas LPG tiga kilogram bersubsidi dan mengatasi kelangkaan, sejumlah kegiatan pengecekan dilakukan oleh Polresta Malang Kota melalui polsek jajaran, di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Blimbing, Lowokwaru, Sukun, dan Kedungkandang.
Pengecekan juga dilakukan di wilayah Lowokwaru, tepatnya di distributor LPG yang berlokasi di Jalan Raya Sukarno Hatta.
Petugas administrasi distributor, Angga Diyan menyatakan, bahwa stok LPG tiga kilogram di pangkalan tersebut mencukupi dengan mendapatkan kuota pembelian 100 tabung per hari. Tidak ada kenaikan harga LPG tiga kilogram dari distributor, dan pasokan dari pertamina juga terjaga.
"Pasokan kami selama ini lancar dan tidak ada hambatan, hargapun tidak ada kenaikan, sama seperti biasanya Rp16.000 untuk per tabungnya," kata Diyan.
Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, jajaran Polresta Malang Kota juga melaksanakan Patroli Samapta, untuk melakukan pengecekan distribusi dan penggunaan tabung gas LPG tiga kilogram di PTGalaxy Energy Pratama Kel. Ciptomulyo Kec. Sukun. Berdasarkan hasil giat yang dilakukan, tabung gas LPG tiga kilogram di agen tersebut menunjukkan bahwa tidak ada kelangkaan tabung gas di agen dan pengiriman tabung gas berlangsung lancar tanpa adanya keterlambatan di lapangan.
Sedangkan di wilayah Kedungkandang juga dilakukan pengecekan pada Pangkalan LPG tiga kilogram di Pasar Kedungkandang, Jalan Mayjen Sungkono, Kec. Kedungkandang, karena petugas memperoleh informasi adanya kenaikan secara tidak wajar. Namun setelah diadakan pengecekan secara langsung, hal itu tidak benar adanya.
Saat ini, Polresta Malang Kota bersama Disperindag dan Pertamina Kota Malang sedang berupaya mengantisipasi kelangkaan kebutuhan LPG dengan melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap agen-agen LPG tiga kilogram bersubsidi, di wilayah masing-masing termasuk mengkaji untuk menambahkan pasokan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan LPG tiga kilogram di pasaran dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Selain itu, upaya-upaya pengawasan dan penertiban oleh Pertamina diharapkan dapat mengatasi masalah penyalahgunaan dan distribusi ilegal LPG tiga kilogram di wilayah Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes PolBudi Hermanto juga menyampaikan bahwa kegiatan giat ini merupakan bentuk komitmen dari pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Selain itu, giat ini juga bertujuan untuk mencegah potensi tindak penyelewengan dan menciptakan ketertiban bagi warga Kota Malang.
“Kami bersama Disperindag dan Pertamina Kota Malang terus berupaya untuk segera mengatasi kelangkaan gas LPG, dengan melakukan beberapa kegiatan. Baik dari pengawasan distribusi, pengkajian untuk menambah pasokan dan penindakan apabila ditemukan adanya penyelewengan,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (eco/far)
Load more