Di tengah polemik pembelian seragam dan diduga maraknya tekanan kepada siswa baru agar membeli pakain di sekolah, membuat Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Bangkalan, memantau langsung dengan turun ke sejumlah sekolah di Pulau Garam bagian barat.
"Hari ini kami melaksakan kunjungan ke SMA 4 guna mengecek sekolah, karena ada beberapa hal yang perlu kami pastikan. Kami telah mengarahkan kepada para sekolah di Bangkalan, bahwa yang pertama, tidak ada paksaan untuk membeli seragam di sekolah. Dan minta tolong agar siswa diperkenankan untuk memakai seragam layak pakai dari saudaranya atau kakaknya, selama masih layak pakai," ucap Pingky Hidayati, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan.
Pingky mengatakan, sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Bangkalan, telah menerima pakaian bekas siswa yang telah selesai atau lulus dari sekolah SMAN 4 Bangkalan.
"Saya mendengar informasi, di sekolah SMA di Bangkalan, termasuk SMA 4 di Bangkalan, siswa kelas dua belas, apabila lulus diberikan ke pihak sekolah, lalu segaram layak pakai ini akan diberikan ke siswa baru kelas sepuluh yang baru masuk," pungkasnya.
Namun jika pihak orang tua siswa ingin membeli kain seragam yang disediakan koperasi di sekolah, ia memperbolehkan. Sebaliknya, menurut Pingky Hidayati siswa tidak membeli tidak menjadi masalah.
"Di setiap sekolah disediakan koperasi berbentuk kain, tapi memang tidak harus (atau) bersifat memaksa (beli seragam di sekolah), hanya yang ingin membutuhkan, dan itupun tidak semuanya harus dibeli, silahkan (pilih) item mana yang harus dibeli atau tidak membeli sama sekali silahkan,” imbunya. (fds/far)
Load more