Komisi E DPRD Akan Panggil Dindik Jatim
Sementara itu, menanggapi mahalnya harga seragam sekolah dan atribut siswa baru di SMAN maupun SMKN hampir di sejumlah daerah Kabupaten maupun Kota di Jawa Timur, Komisi E DPRD Jatim merespons keluhan para orang tua dan wali murid. Dalam waktu dekan ini Komisi E akan memanggil kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk dimintai klarifikasi.
“Kami segera memanggil Dindik Jatim pada awal Agustus nanti untuk mengkonfirmasi situasi di lapangan yang sedang ramai dan viral di medsos ini. Selain itu, juga membahas apa-apa yang perlu dievaluasi dan diperbaiki pasca PPDB,” tutur Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua Komisi E.
Politis PKB ini menegaskan, pengadaan seragam yang dibebankan kepada wali murid itu memang tidak ada ketentuan yang mengatur. Karena itu, pengadaan seragam seharusnya sah-sah saja dilakukan.
“Memang tidak ada ketentuan yang mewajibkan atau melarang, jadi itu hukumnya boleh,” ujarnya.
Untuk seragam sekolah siswa SMA/SMK di Jatim, kata Hikmah Bafaqih, memang tidak ada bantuan dari pemerintah. Karena itu, tidak salah jika pihak sekolah menarik biaya untuk seragam. Meski begitu, yang perlu diperhatikan pihak sekolah, yakni tidak semua orang tua atau wali murid memiliki kemampuan ekonomi yang sama.
“Banyaknya protes wali murid tersbut karena masalah harga seragam yang mahal. Untuk pengadaan seragam mungkin keputusan sekolah, kalau nanti dibiarkan beli-beli sendiri khawatir warnanya tidak sama. Kita kan tahu, beda seri aja beda warna kan, hanya memang untuk soal harga itu yang perlu dievaluasi dan dirasionalisasi,” tandasnya. (msi/gol)
Load more