Surabaya, tvOnenews.com - Jawa Timur memiliki beragam budaya yang tersebar di 38 kabupaten-kota. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur mendukung kemajuan budaya di provinsi yang dipimpin Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dengan Daksa Budaya
Di dalam web tersebut terdapat berbagai menu, diantaranya peta sebaran Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), sarana dan prasarana, tenaga budaya, lembaga kebudayaan, event budaya, ekonomi kreatif budaya, dan warisan budaya tak benda di setiap daerah di Bumi Mojopahit.
“Inovasi ini berdasar pada amanat undang-undang (UU) nomor 5/2017. Tentang pemajuan kebudayaan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Hudiyono.
UU itu memberikan implikasi kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani di bidang kebudayaan, untuk memberikan perhatian khusus pada pelindungan kebudayaan, salah satunya pendataan kebudayaan.
Sebelumnya, belum ada sistem yang berisi basis data dari pendataan kebudayaan di Jawa Timur. Sehingga, inovasi itu diberikan untuk merombak kondisi pendataan kebudayaan di provinsi, khususnya OPK yang belum tertib administrasi.
Dengan kehadiran UU nomor 5/2017, ditopang dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 87/2021, seperti: 10 OPK, SDM Kebudayaan, lembaga dan pranata kebudayaan.
Load more