News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Jam Operasional, Dishub Gresik dan Polisi Hentikan Truk di Jalan Raya Cerme

Puluhan sopir truk yang melanggar jam operasional angkutan barang, akhirnya ditindak oleh petugas Dishub Gresik bersama polisi saat melintas di Jalan Raya Cerme
Kamis, 20 Juli 2023 - 18:36 WIB
Truk di Jalan Raya Cerme Gresik dihentikan
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Puluhan sopir truk nakal yang melanggar jam operasional angkutan barang, akhirnya ditindak oleh petugas dalam operasi gabungan Dishub Gresik bersama polisi lalu lintas saat melintas di Jalan Raya Cerme Gresik. Operasi gabungan itu digelar di dekat exit tol Cerme, tol Krian Gresik, Kamis(20/7).

Nampak terlihat sejak pagi hari, sejumlah petugas dari Dishub bersama polisi Gresik mengatur lalu lintas di pertigaan exit tol Cerme. Arus lalu lintas pada pagi hari di wilayah Cerme itu cukup padat. Mulai dari aktivitas warga untuk bekerja hingga para pelajar yang akan berangkat ke sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Su'udin, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Gresik, meskipun arus lalu lintas cukup padat dan rawan terjadinya kemacetan, namun masih saja ada sopir truk angkutan yang melanggar jam operasional yakni di jam 05.00 WIB sampai 08.00 WIB. Kendaraan besar itu masih saja nekat melintas di jam larangan.

"Hasil giat operasi gabungan dalam rangka jam operasional angkutan barang dengan jumlah penindakan 34 kendaraan angkutan barang," kata Su'udin.

Pria berperawakan besar yang akrab disapa Udin itu mengatakan, operasi gabungan akan terus dilakukan. Khususnya penertiban truk kendaraan galian C dan kendaraan berat. Meskipun sosialisasi kepada pengusaha angkutan barang dan pemilik tambang telah dilakukan, namun masih banyak yang melanggar jam operasional.

"Demi keselamatan anak sekolah, keselamatan pekerja sudah ada jam pembatasan operasional mulai pukul 06.00 sampai 08.00. Kemudian sore pukul 15.00 sampai 18.00, pengguna lalu lintas harus tertib," tambahnya.

Sementara itu Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Bross Tito mengatakan, bahwa operasi gabungan terkait larangan operasional untuk kendaraan besar seperti truk dilakukan penertiban bersama Dishub Gresik.

"Penindakan karena ada pelanggaran jam operasional, cara muat tidak dilengkapi dengan terpal dan tidak dilengkapi surat-surat lainnya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sujarmanto, salah satu sopir truk yang melanggar, mengaku tidak tahu jika ada peraturan jam operasional. Pria berusia 52 tahun itu membawa truk muat gamping dari Rembang, Jawa Tengah menuju Driyorejo, Gresik.

"Baru sekali lewat sini, belum tahu ada rambu. Truk muatan gamping dikirim ke Driyorejo," pungkas Sujarmanto. (mhb/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT