Lanjut kata Irwan, bahwa di dalam telepon selulernya ia memiliki beberapa akun mobile banking. Namun, hanya aplikasi BRI Mobile Banking yang bisa diretas oleh pelaku tersebut.
Setelah dilakukan peretasan oleh pelaku, Irwan mendapatkan notifikasi bahwa telah terjadi transaksi pada akun BRI Mobile Banking miliknya.
"Saat itu, 12 Juli 2023 sekitar pukul 01.23 WIB dini hari, transaksi pertama ke sesama rekening BRI atas nama Iwan sebesar Rp500 juta,” katanya.
Berselang satu menit, terjadi transaksi lagi dari akun BRI Mobile Banking miliknya ke rekening BNI atas nama Rachmah Fauziah dengan besaran Rp49,9 juta.
“Padahal, saya tidak melakukan transaksi itu sama sekali," ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa ia memiliki beberapa akun bank. Namun, yang berhasil di take over (diambil alih) oleh pelaku.
Aplikasi yang terpasang itu, diduga merupakan jalan bagi pelaku untuk mendapatkan informasi dari HP milik korban.
Load more