News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menurun Dibanding Tahun Lalu, Ribuan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana di Kejari Malang Dimusnahkan

Kejari Kabupaten Malang bersama Polres Malang melakukan pemusnahan ribuan barang bukti hasil tindak pidana, di halaman Kejari Malang pada Selasa (11/7) siang.
Selasa, 11 Juli 2023 - 13:18 WIB
Pemusnahan barang bukti hasil pidana umum
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, beserta Kepolisian Resor Malang, melakukan pemusnahan ribuan barang bukti hasil tindak pidana, di halaman Kejari Malang pada Selasa (11/7) siang.

Dalam kesempatan ini, Polres Malang mendapat apresiasi dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus narkotika di Kabupaten Malang. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Dr Diah Yuliastuti, saat memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kejari Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil perkara pidana umum periode bulan Desember 2022 hingga Juni 2023. Diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 384,565 gram, ganja 5123,39 gram, 115.480 butir pil, dua bilah golok. 

Dalam periode Desember 2022 sampai dengan Juni 2023, terdapat penurunan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 1.032.982 gram. Pihaknya menilai, penurunan tersebut merupakan bentuk upaya kepolisian dalam memaksimalkan pencegahan dan penanganan perkara narkotika di Kabupaten Malang. 

“Penurunan jumlah barang bukti narkoba ini merupakan prestasi yang dibanggakan untuk Polres Malang, karena sudah mencegah terjadinya penanganan perkara narkotika,” kata Kajari Diah Yuliastuti di Kepanjen, Selasa (11/7). 

Kajari menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan, merupakan komitmen Kejari Kabupaten Malang dalam melaksanakan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Penegakan hukum yang telah dilakukan bersama kepolisian dalam proses penyidikan, kemudian dilanjutkan proses penuntutan, dan setelah mendapatkan keputusan hukum yang bekekuatan hukum tetap, maka dapat dilakukan pemusnahan barang bukti.

“Kegiatan ini bertujuan agar barang bukti yang sudah kita sidangkan dalam proses perkara pidana yang dinyatakan untuk dirampas, untuk dimusnahkan, berdasarkan keputusan pengadilan yang bekekuatan hukum tetap, agar tidak dapat digunakan atau disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Kepanjen dengan cara diblender dan dicampur menggunakan cairan kimia agar tidak bisa dipergunakan lagi. Selain barang bukti narkotika, terdapat puluhan alat hisap sabum ponsel, dan barang bukti lain dari sebanyak 210 perkara, juga turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. 

Terpisah, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum di Kabupaten Malang. Hal ini merupakan komitmen bersama agar tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menyalahgunakan barang bukti sitaan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT