News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cuaca Ekstrem Gelombang Tinggi disertai Angin Kencang Melanda Perairan Laut Pacitan

Gelombang tinggi kembali melanda perairan laut Pacitan, Jawa Timur. Ketinggian gelombang diperkirakan mencapai 5 hingga 6 meter. Akibatnya, membuat ratusan nelayan setempat berhenti melaut, Jumat (7/7).
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 7 Juli 2023 - 17:00 WIB
Cuaca Ekstrem Gelombang Tinggi disertai Angin Kencang Melanda Perairan Laut Pacitan
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Gelombang tinggi kembali melanda perairan laut Pacitan, Jawa Timur. Ketinggian gelombang diperkirakan mencapai 5 hingga 6 meter. Akibatnya, membuat ratusan nelayan setempat berhenti melaut, Jumat (7/7).

Cuaca ekstrem disertai angin kencang tersebut membuat nelayan tradisional enggan melaut mencari ikan. Di sejumlah pesisir nelayan tengah mengevakuasi perahu untuk dibawa ke daratan. Ini dilakukan demi meminimalisir kerusakan perahu dan alat tangkap ikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Misranto (39) salah seorang nelayan asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung ini menyebutkan gelombang tinggi di wilayah Pantai Wawaran terjadi sejak Kamis (6/7). Kondisi membuat para nelayan memperkuat jangkar perahu agar tidak terjadi kerusakan akibat diterjang ombak besar.

"Nelayan di wilayah setempat lebih memilih untuk tidak melaut. Ketinggian gelombang lebih dari 5 meter. Di tengah laut tingginya mencapai 6 meter. Nelayan tradisional yang perahunya berukuran kecil tidak berani mencari ikan karena cuaca laut ekstrem. Takut perahu tenggelam disapu ombak," kata Misranto.

"Para nelayan enggan melaut karena khawatir bisa membahayakan keselamatan. Dan akan kembali melaut jika kondisi cuaca sudah membaik," imbuhnya.
Sementara itu, Peltu Ator Subroto, Kepala Pos Pengamanan Laut Terpadu (Kamladu) Pantai Tamperan Pacitan mengatakan, berdasarkan rilis BMKG kondisi gelombang tinggi tersebut akan berlangsung hingga sepekan kedepan.

Saat ini ketinggian air laut mencapai 5 sampai 6 meter. Sedangkan kecepatan angin berada diangka 19 mile per jamnya. Dihimbau kepada masyarakat dan nelayan untuk tidak beraktivitas di pesisir laut selatan Pacitan karena sangat beresiko terhadap keselamatan pelayaran dan jiwa.

"Cuaca ekstrem sedang melanda sepanjang perairan teluk laut Pacitan. Kami himbau untuk sementara waktu baik nelayan maupun masyarakat agar tidak beraktivitas di pesisir hingga cuaca kembali membaik,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya gelombang tinggi, namun dalam sepekan ini hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi juga terus mengguyur di hampir menyeluruh wilayah Kabupaten Pacitan. (asw/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT