Enam Saksi Meringankan Dihadirkan di Sidang Dugaan Pemalsuan Akta Otentik, Jaksa Sempat Tolak 4 Saksi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis menolak keterangan empat saksi meringankan yang didatangkan terdakwa, Liliana Herawati melalui tim kuasa hukumnya.
Jumat, 7 Juli 2023 - 11:08 WIB
Sumber :
- tvOne - syamsul huda
"Apa yang tertuang dalam notulen tersebut apa benar semua dibahas dalam rapat?," tanya Jaksa Darwis yang dibenarkan oleh saksi.
Saksi juga diminta untuk menjelaskan akta nomor 8 yang mana saat itu terdakwa Liliana datang untuk dibuatkan akta no 8 pada 6 Juni 2022. Tujuan pembuatan akta tersebut adalah untuk menjawab akta nomor 16 yang berisi bahwa terdakwa Liliana Herawati mengundurkan diri dari perkumpulan.
Sementara saksi kedua Rudi Hartono, dia menjelaskan soal uang arisan perkumpulan. Saksi mengatakan bahwa arisan periode pertama sampai ke empat sudah diserahkan anggota semua dan arisan periode ke lima masih jalan sampai saat ini. (sha/gol)
Load more