News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perselingkuhan Ketua Panwascam dengan Guru di Pacitan, Bawaslu Hingga Kini Tak Beri Sanki

Kasus perselingkuhan antara EL, guru sekolah dasar dengan RD masih terus diperbincangan publik. Apalagi sanksi yang diberikan terhadao kedua pelaku tersebut tidak seimbang.
Kamis, 6 Juli 2023 - 15:06 WIB
Perselingkuhan Ketua Panwascam dengan Guru di Pacitan, Bawaslu Hingga Kini Tak Beri Sanki
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Kasus perselingkuhan antara EL, guru sekolah dasar dengan RD masih terus diperbincangan publik. Apalagi sanksi yang diberikan terhadao kedua pelaku tersebut tidak seimbang.

RD yang diketahui sebagai Ketua Panwascam Kecamatan Nawangan itu hingga kini belum menerima tindakan atau sanksi dari Bawaslu Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bambang Sutikno, warga Pakis Baru Nawangan itu mengatakan bahwa di daerah kecamatan Nawangan itu sudah viral dan sangat berdampak terhadap lingkungan.

"Perilakunya begitu, apalagi keduanya sudah mengakui kok Bawaslu tak adil. Hancur kalo seperti itu. Bawaslu penegak hukum lo. Daerah kami jadi kotor," katanya.

Dinas Pendidikan Pacitan saja sudah mengambil langkah apa yang telah diperbuat oleh salah seorang guru.

"Hubungan terlarang antara EL dengan RD ini, sudah cukup membawa dampaknya luar biasa di lingkungan. Bu guru mendapatkan tindakan tegas sesuai hukum kepegawaian. Ketua Panwasnya tidak. Bawaslu takut mungkin karena saat ini mereka masih test untuk bisa duduk di komisioner lagi," tambahnya.

Berty Stefanus menegaskan soal kasus perselingkuhan itu Bawaslu tidak ada laporan atau bukti yang menguatkan pelanggaran.

"Harus ada laporan. Kalo tidak ada ya maksimal cuma pembinaan bukan dinonaktifkan," ungkapnya.

Berty menambahkan bahwa terduga yang merupakan Ketua Panwascam Nawangan itu saat di klarifikasi Bawaslu tidak mengakui perbuatannya.

Persoalan yang menyangkut Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Nawangan tersebut tidak dapat dibuktikan. Bahkan tidak berpengaruh dengan pendaftaran komisioner yang saat ini tengah berjalan.

"Kepada kami RD tidak mengakui. Dan kasus itu tidak berpengaruh terhadap kami yang sedang melaksanakan test untuk komisioner periode mendatang," imbuhnya

Sesuai dengan Perbawaslu 7 tahun 2022 tentang pelanggaran. Seseorang dapat diproses dengan pembuktian dan laporan.

Pelanggaran dibuktikan dengan formil dan materiilnya. Untuk kemudian bisa ditangani sebagai bentuk penanganan dan diberikan sanksi atau tidak dalam pelanggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses hukum terhadap Ketua Panwascam Nawangan tersebut tidak berjalan sebagaimana pelanggaran kode etik.

RD, yang tersandung cinta terlarang dengan istri orang hingga hamil 7 bulan itu tetap bisa bekerja sebagai Ketua Panwas Kecamatan Nawangan. (asw/gol)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan pandangan soal peningkatan Islamophobia sebagai kekhawatiran pembangunan Islamic Centre di Melbourne, Australia.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Seorang pramugari bernama Florencia Lolita disebut menjadi awak kabin yang bertugas di Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Maros, Sulawesi Selatan
Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Pertandingan antara Al Nassr vs Al Shabab diwarnai oleh gol-gol cepat, dua gol bunuh diri, hingga kartu merah yang menguras emosi penonton.

Trending

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda mengindikasikan rasa bingung setelah Miliano Jonathans melakoni debutnya di Excelsior. Sang pemain Timnas Indonesia tampil pada laga kontra Telstar.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT