"Ada dua kelompok yang kita diajukan. Per kelompok berisi 10 orang," tambahnya.
Sementara untuk wanita rawan sosial ekonomi syaratnya yang berperan sebagai tulang punggung keluarga. Bantuannya juga uang tunai untuk tambahan modal usaha. Ada empat kelompok yang diajukan.
Pihaknya juga mengusulkan bantuan bagi mantan klien UPT Dinsos Jatim. Diantaranya, wanita tuna sosial, orang berkebutuhan khusus dan ODGJ. Kriterianya, pernah direhabilitasi dan mendapat pelatihan usaha di panti sosial. Lalu, memiliki usaha sesuai yang digeluti selama proses pelatihan.
"Bantuannya juga tunai transfer. Ada 13 yang kita ajukan," tutupnya. (hoa/far)
Load more