“Modus operandi, dia menusuk kedua korban, karena dia sakit hati dimarahi korban dan orang tua,” jelasnya.
Dugaan gangguan jiwa yang dialami SA, lanjut Arief masih akan didalami.
“Tetap dicek. Keterangan keluarga seperti itu (pelaku mengalami gangguan jiwa). Tapi sampai hari ini belum bisa menunjukkan rekam medis,” tambahnya.
Berdasarkan riwayat, pelaku yang diamankan saat Hari Raya Idul Adha Kamis (29/6) di Pesapen Surabaya itu pernah dipenjara atas kasus narkoba.
“Tahun 2006, perkara narkoba di Polsek Bubutan sebagai pemakai,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, SA menusuk MF dan HR pada Kamis (29/6) lalu usai sakit hati dimarahi kedua korban saat ketahuan memaksa minta uang pada sang ibu. Akibatnya MF meninggal dan HR mengalami luka berat. (zaz/gol)
Load more