CRS sebelumnya sudah mengenal DN saat bersama-sama mendekam di Rutan dalam kasus penggelapan.
“Caranya dengan dilempar melewati pagar lapas saat pergantian jaga petugas Rutan,” kata CRS.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, menjelaskan jika kedua pelaku ditangkap saat akan melakukan modus pelemparan paket sabu-sabu ke dalam Rutan untuk kedua kalinya.
Paket pertama sempat berhasil masuk kedalam rutan, sehingga saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait upaya pelaku saat melancarkan aksinya tersebut dan peredaran narkoba didalam rutan.
“Ini kiriman kedua, yang pertama berhasil, dan yang kedua baru kami gagalkan dan ditangkap, dengan jumlahnya barang bukti sabu 5,36 gram,” terang Wimboko.
Untuk mencegah tindakan serupa, pihak Rutan kini telah memasang jaring melingkari area Rutan untuk mencegah dan mengamankan barang bukti saat ada barang haram masuk dengan cara dilempar dari luar.
Selain itu juga menambah pemasangan CCTV dengan kualitas terbaik, sehingga bisa menangkap lebih jelas wajah orang siapa saja terekam di dalamnya.
Load more