News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lempar Sabu ke dalam Rutan Kelas II B Ponorogo, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Petugas Rutan Kelas II B Ponorogo bersama Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres setempat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 5 gram, ke dalam rumah tahanan dengan modus pelemparan paket dari jalan raya ke dalam rutan.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 28 Juni 2023 - 11:32 WIB
Lempar Sabu ke dalam Rutan Kelas II B Ponorogo, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Sumber :
  • tvOne - aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.com – Petugas Rutan Kelas II B Ponorogo bersama Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres setempat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 5 gram, ke dalam rumah tahanan dengan modus pelemparan paket dari jalan raya ke dalam rutan.

Dalam kasus ini, petugas gabungan mengamankan 2 orang, yakni pemesan sabu yang merupakan narapidana dan seorang kurir. Mereka masing-masing berinisial CRS (28) yang bertugas sebagai kurir ataupun pelaku pelemparan paket dan DN (35) yang merupakan penerima paket sekaligus penghuni Rutan kelas II B Ponorogo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya diamankan setelah pelaku CRS tertangkap tangan saat hendak melempar paket sabu-sabu kedalam Rutan.

Penangkapan CRS dilakukan saat petugas curiga dengan gerak gerik CRS yang mencurigakan saat berada di sekitar jalan samping Rutan. Melihat hal tersebut petugas kemudian mengamankan CRS, saat digeledah ditemukan sejumlah barang bukti sabu dan paket sabu wajah yang akan dilempar ke dalam Rutan.

Polisi dan petugas Rutan kemudian melakukan pengembangan dan diketahui sabu-sabu hendak dipesan tersangka DN yang juga menjadi narapidana kasus narkoba.

“Sudah dua kali ini memesan sabu dari luar dan dikirim dengan cara dilemparkan paket sabu-sabu ke dalam lapas. Pemesanan melalui, WhatsApp,” kata DN.

Sementara itu CRS juga mengaku sudah mau kedua kalinya mengirimkan paket ke dalam Rutan dengan cara dilempar.

CRS sebelumnya sudah mengenal DN saat bersama-sama mendekam di Rutan dalam kasus penggelapan.

 “Caranya dengan dilempar melewati pagar lapas saat pergantian jaga petugas Rutan,” kata CRS.

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, menjelaskan jika kedua pelaku ditangkap saat akan melakukan modus pelemparan paket sabu-sabu ke dalam Rutan untuk kedua kalinya.

Paket pertama sempat berhasil masuk kedalam rutan, sehingga saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait upaya pelaku saat melancarkan aksinya tersebut dan peredaran narkoba didalam rutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini kiriman kedua, yang pertama berhasil, dan yang kedua baru kami gagalkan dan ditangkap, dengan jumlahnya barang bukti sabu 5,36 gram,” terang Wimboko.

Untuk mencegah tindakan serupa, pihak Rutan kini telah memasang jaring melingkari area Rutan untuk mencegah dan mengamankan barang bukti saat ada barang haram masuk dengan cara dilempar dari luar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT