News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Parah! Salah Satu Pelaku Illegal Logging di Madiun Adalah Kepala Desa

Pascapenangkapan pelaku pembalakan liar atau illegal logging di petak 105B1 Hutan Sono, KPH, Polsek Dagangan dan Polres Madiun masih melakukan pengembangan.
Selasa, 27 Juni 2023 - 15:32 WIB
Pelaku illegal logging hutan Madiun ditangkap polisi
Sumber :
  • miftakhul erfan

Madiun, tvOnenews.com - Pascapenangkapan pelaku pembalakan liar atau illegal logging di petak 105B1 Hutan Sono, Desa Slambur, Kecamatan Geger, Senin (26/6) malam, BKPH Dagangan KPH Madiun oleh Polhutmob bersama anggota Polsek Dagangan, jajaran Satreskrim Polres Madiun masih melakukan pengembangan dengan memeriksa pelaku.

Sesuai konfirmasi dari Komandan Regu Polhutmob KPH Madiun, Tito Murbo Santoso melalui aplikasi pesan singkat pada Selasa (27/6), pelaku pembalakan liar yang ditangkap anggota Polsek Dagangan bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Mobil KPH Madiun ternyata seorang kepala desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Infonya kepala desa di salah satu daerah di Kabupaten Ngawi. Untuk identitas inisial BKR. Hari ini masih pemenuhan kecukupan berkas kejadian," ujarnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto membenarkan adanya penangkapan pelaku illegal logging yang sudah dilimpahkan ke Polres Madiun Senin malam. Sedangkan TKP, ada di hutan wilayah Dagangan Madiun.

"Ini dalam tahap penyelidikan. Kami masih cek dan pendalaman barang bukti. Didapat dari mana dan mau kirim kemana," terangnya ketika ditemui di Mapolres Madiun, Selasa (27/6).

Ditanya terkait identitas pelaku dan modus operandi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman karena baru diserahkan kemarin malam. Itupun setelah terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan petugas gabungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Infonya begitu (pelaku oknum Kades) namun masih kita dalami, karena saat penangkapan BKR mengaku hanya sebagai kernet. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya sekaligus sopir yang berhasil melarikan diri,” pungkas Danang. 

Selain menyerahkan pelaku, Polhut Mob juga menyerahkan barang bukti kepada Satreskrim Polres Madiun, berupa lima glondong (batang) kayu jenis Sono berukuran besar yang ditebang tanpa izin di wilayah hutan Madiun. (men/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT