Tawarkan Pijat Lewat MiChat, Wanita Berambut Pirang Ini Gasak Motor Milik 6 Pelanggannya
Satreskrim Polres Ponorogo, menangkap Wahyuni wanita pirang warga Madiun, pelaku penipuan melalui aplikasi kencan MiChat gasak 6 motor milik pelanggan pijatnya.
Sabtu, 24 Juni 2023 - 16:51 WIB
Sumber :
- Aries Batara/tvOne
Polisi menghimbau untuk para korban yang pernah tertipu dengan modus sama yakni menggunakan aplikasi warna hijau dan motornya dibawa kabur, silahkan melapor ke polisi, karena di duga korbannya lebih dari 6 orang yang diakui tersangka.
Sementara itu tersangk dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP, yang mengancam hukuman 5 tahun penjara.(asn/muu)
Load more