Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik Menurut Pakar
- sandi irwanto
Waspadai LSD
Selain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ada penyakit lain yang saat ini menghampiri hewan kurban yaitu Lumpy Skin Disease (LSD). Penyakit ini menimbulkan benjolan-benjolan kecil pada kulit yang diakibatkan karena virus. Tapi penyakit ini hanya menular dari hewan ke hewan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengatur dalam Fatwa MUI No. 34 Tahun 2023. Pada keterangan tersebut menjelaskan bahwa hewan yang terjangkit LSD dengan gejala klinis berat, tidak diperbolehkan menjadi hewan kurban.
Gejala klinis berat pada LSD ditandai dengan benjolan-benjolan yang komposisinya lebih dari 50 persen pada area tubuh.
“Jika ada benjolan yang pecah dan menjadi koreng sebaiknya tidak digunakan sebagai hewan kurban,” paparnya.
Saat membeli hewan kurban masyarakat juga harus teliti. Sebaiknya, hewan kurban juga dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Biasanya, ada dokter hewan dan tim dari dinas setempat akan memeriksa kesiapan hewan sebelum dijadikan kurban sampai proses penyembelihan selesai,” tandasnya. (msi/far)
Load more