Ajak Tidak Korupsi, Kejaksaan Gresik Ingatkan Para Kades di Cerme Hindari Kegiatan Fiktif
- tim tvone - habib
"Perencanaan dana desa harus jelas peruntukannya dan dimusyawarahkan melalui rapat desa yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, BPD dan unsur masyarakat. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur juga harus sesuai RAB serta LPJ nya harus sesuai dengan pengeluaran dan hasil pembangunan," jelas Nuhrogo Tanjung.
Setelah penyuluhan hukum, dilanjutkan dengan sesi konsultasi hukum. Kajari Gresik bersama Kasi PB3R dan Camat Cerme, Umar Hasyim menerima keluhan kades dan perangkat terkait permasalahan dan juga memberikan solusinya.
Ketua AKD Kecamatan Cerme, Sapaat mengapresiasi program penyuluhan hukum dan bimbingan pengelolaan anggaran Dana Desa yang dilakukan Kejari Gresik. Menurutnya, saat ini para Kades bisa melakukan konsultasi dan bimbingan tata kelola penggunaan anggaran dengan benar.
"Penyuluhan hukum ini sangat diperlukan oleh kades dan perangkat desa agar mereka mengetahui dan memahami hal-hal teknis pengelolaan anggaran desa dan terhindar dari penyalahgunaan," pungkas Sapaat. (mhb/hen)
Load more