News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memprihatinkan, Peserta BPJS Kesehatan di Banyuwangi Terendah Nomor 4 di Jatim

Warga Banyuwangi yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan ternyata masih rendah. Hingga tahun 2023, jumlahnya baru mencapai 69,12 persen.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 22 Juni 2023 - 07:07 WIB
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com - Warga Banyuwangi yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan ternyata masih rendah. Hingga tahun 2023, jumlahnya baru mencapai 69,12 persen. Angka ini menempatkan posisi terendah keempat di Jawa Timur.
 
Jumlah peserta BPJS Kesehatan di Banyuwangi baru mencapai sekitar 800.000 orang. Padahal, jumlah penduduk di Banyuwangi sebanyak 1,7 juta jiwa. Dari peserta yang telah terdaftar justru didominasi warga kurang mampu yang dibiayai pemerintah pusat dan daerah.

"Peserta BPJS Kesehatan di Banyuwangi menempati posisi empat terendah di Jatim, setelah Blitar, Tulungagung dan Jember," kata Relationship Officer Kepesertaan BPJS Cabang Banyuwangi, Catur Yuangga usai media gathering, Rabu (21/6) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Minimnya kepesertaan ini dipicu banyak hal. Salah satunya, rendahnya kepedulian warga untuk mendaftar. Bahkan, banyak buruh pabrik di Banyuwangi yang belum tersentuh BPJS Kesehatan.

“Kami mendapati pabrik pengalengan ikan di Muncar. Saat ramai, tenaga kerjanya bisa 800 orang. Tapi, saat sepi hanya tinggal 70 orang. Ini juga kendala,” jelasnya.

Selama ini, peserta BPJS Kesehatan justru banyak yang dibayari pemerintah. Di Banyuwangi, Pemkab menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk membayari BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu.

Justru, kepesertaan yang mandiri relatif minim. Mereka yang dibayari pemerintah adalah golongan kelas 3. Nilai iurannya sebesar Rp35.000 per bulan. Dana untuk BPJS Kesehatan ini diambilkan dari bagi hasil cukai rokok.

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Banyuwangi ini juga jauh di bawah cakupan nasional sebesar 90 persen. Tahun ini, secara nasional target kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 98 persen. Pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak kepesertaan BPJS, terutama jalur mandiri.

Selama ini, warga yang terdaftar pada jalur mandiri hanya 210.525 orang. Kepesertaan dari sektor informal juga cukup rendah. Dari potensi pertumbuhan sekitar 2000 orang, yang mendaftar rata-rata hanya 600 orang per bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami terus meningkatkan mutu dan layanan yang mudah, cepat dan setara. Lalu, aktif berkeliling melakukan sosialisasi ke berbagai elemen. Salah satunya, perangkat desa dan warga terpencil,” jelasnya. (hoa/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT