News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Angkut 9 Drum BBM Bersubsidi dengan Minibus, Seorang Warga Lamongan Ditangkap Polisi

Jajaran Satreskrim Polres Lamongan, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bahan bakar minyak jenis Pertalite yang berhasil diamankan petugas berjumlah sembilan drum yang diangkut menggunakan mobil.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 22 Juni 2023 - 07:01 WIB
Angkut 9 Drum BBM Bersubsidi dengan Minibus, Seorang Warga Lamongan Ditangkap Polisi
Sumber :
  • tvOne - moch mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polres Lamongan, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bahan bakar minyak jenis Pertalite yang berhasil diamankan petugas berjumlah sembilan drum yang diangkut menggunakan mobil. Pengemudi Toyota Calya S 1636 JW adalah SU (56), warga Dusun Penompo Desa Sukosari, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiyantoro membenarkan adanya penangkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, mobil pengangkut BBM subsidi jenis Pertalite itu kita amankan pada Senin (19/6) sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Anton

“Saat itu mobil melintas di Jalan Raya Mantup, tepatnya di Desa Dumpiagung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan," tambah Kasi Humas Polres Lamongan, Rabu (21/6).

Penangkapan mobil pengangkut BBM bersubsidi ini, tambah Anton saat tim dari Satreskrim Polres Lamongan patroli di wilayah Kecamatan Mantup. Kemudian petugas mendapat informasi bahwa ada seseorang yang membeli BBM jenis Pertalite dalam jumlah banyak yang di angkut mobil Toyota Calya warna silver.

Saat itu juga petugas dari jajaran Satreskrim bergerak cepat ke jalan Raya Mantup dan menemukan mobil Toyota Calya S 1636 JW, yang menurut informasi warga di dalamnya terdapat sejumlah drum berisi BBM jenis pertalite.

Kemudian petugas melakukan penghadangan dan dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebanyak sembilan drum yang berisi BBM jenis pertalite, dengan rincian empat drum masing-masing berisi 60 liter Pertalite, empat drum masing-masing berisi 60 liter pertalite dan satu drum berisi 30 liter Pertalite.

"Selain itu ditemukan delapan lembar surat rekomendasi pembelian BBM jenis tertentu dan 18 bendel nota pembelian BBM jenis Pertalite," ungkap Anton.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sopir beserta barang bukti ke Mapolres Lamongan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sementara terduga pelaku SU mengaku bahwa BBM jenis pertalite itu di beli di SPBU 5462228 Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

“BBM jenis pertalite tersebut akan dijual lagi di rumahnya seharga Rp 11.500 dan juga kepada pemilik pom mini untuk dijual kembali seharga Rp11.000,” pungkasnya. (mmr/gol)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT