AA sudah dinyatakan lulus dari sekolah karena kasus pembunuhan yang dilakukannya tersebut diketahui usai ujian dan kelulusan sekolah.
"AA sudah lulus dan keluar dari sekolah, tapi ijazahnya masih di sekolah. Tapi secara hukum dia sudah lulus," jelas Hardian.
Seperti diberitakan sebelumnya, AA (15) dan MS (19) ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota karena melakukan pembunuhan terhadap AE (15). Jenazah AE ditemukan terbungkus karung di sungai irigasi Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (12/6) kemarin. (hfh/hen)
Load more