Pamekasan, tvOnenews.com - Kasus penceraian sejak 2022 hingga 2023 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (16/06/2023) terus meningkat.
Kasus penceraian tersebut terjadi paling dominan karena ekonomi, pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Pemicunya macem-macem, ada yang faktor ekonomi, poligami dan yang paling dominan selisih dan pertengkaran serta kekerasan dalam rumah tangga," ucap Suci Kurniawati Putri, Petugas Informasi Pengadilan Agama Pamekasan.
Ratusan perempuan warga Pamekasan yang sudah menyandang status janda tersebut kebanyakan sudah memiliki keturunan, namun ada juga yang masih belum mempunyai anak.
"Setiap bulannya selama 5 bulan terakhir angka penceraian memang terus meningkat," terangnya.
Suci menjelaskan, mengacu ke data 2022 angka penceraian di Pamekasan mencapai 1709 orang. (vaf/hen)
Load more