News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumah Kos di Kota Batu Terbakar, Diduga ada Unsur Kesengajaan, Polisi : Masih Proses Penyelidikan

Insiden yang mengejutkan, sebuah rumah kos di lingkungan padat penduduk yang terletak di Kota Batu dilalap api, mengakibatkan kerugian properti yang cukup besar dan membuat beberapa penghuni trauma. 
Jumat, 16 Juni 2023 - 00:09 WIB
rumah kos di Jalan Mangga, Dusun Gondorejo, Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Sumber :
  • tvone - edy cahyono

Batu, tvOnenews.com - Insiden yang mengejutkan, sebuah rumah kos di lingkungan padat penduduk yang terletak di Kota Batu dilalap api, mengakibatkan kerugian properti yang cukup besar dan membuat beberapa penghuni trauma. 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/6) dini hari, tepatnya di sebuah rumah kos di Jalan Mangga, Dusun Gondorejo, Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kobaran api keluar dari salah satu kamar di rumah kos yang di huni pemiliknya sendiri. Petugas pemadam kebakaran dari Kota Batu dengan cepat tiba di lokasi setelah menerima beberapa panggilan darurat dari tetangga yang khawatir. 

Api berhasil dipadamkan setelah 30 menit tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan di lokasi kebakaran.

Kebakaran tersebut menimbulkan tantangan yang signifikan karena selain sempitnya akses menuju lokasi kebakaran juga terhalang rumah warga lainnya, sehingga api dengan membakar atap dan isi kamar kos.

Saksi mata pemilik rumah kos sendiri Alfian mengatakan, penghuni kos pada waktu terjadi kebakaran sempat membangunkan warga sekitar, mereka minta tolong bahwa kamar kos yang mereka huni terbakar.

"Bersyukur, meskipun isi kamar kos termasuk peralatan elektronik dan perabotan hangus. Namun, tidak ada korban jiwa," ucap Alfian.

Pihak berwenang dari Polres Batu dan Tim Labfor Polda Jatim telah meluncurkan penyelidikan untuk menentukan penyebab kebakaran.

Hal ini di benarkan Kasatreskrim Polres Batu AKP, Yusi Purwanto, pihak nya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mendatangkan tim Labfor dari Polda Jatim.

"Jadi, kami belum bisa memberikan keterangan pasti, penyebab kebakaran rumah kos tersebut,"kata Yusi.

Soal penyebab kebakaran rumah kos yang di duga ada unsur kesengajaan atau ada penyebab lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pastinya, keterangan itu nanti setelah hasil dari Labfor itu keluar," jelas Yusi.

"Pada inti nya, penyebab kebakaran rumah kos itu, kami tidak mau menduga-duga. Namun, setelah hasil Labfor keluar nanti baru bisa menyimpulkan, penyebab pasti insiden kebakaran yang menghanguskan tiga kamar kos beserta isinya," ungkap Yusi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT