News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Jombang Tidak Akan Menghapus Data Pemilih Misterius, Ini Penjelasannya

Munculnya data pemilih siluman sebanyak 165 nama temuan Bawaslu Jombang, juga membuat sibuk Dispendukcapil Jombang.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 15 Juni 2023 - 18:22 WIB
Abdul Wadud Burhan Abadi, Komisioner KPU Jombang
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Munculnya data pemilih siluman sebanyak 165 nama temuan Bawaslu Jombang, juga membuat sibuk Dispendukcapil Jombang. Kamis siang (15/6) Kepala Dispendukcapil melakukan pengecekan kembali DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu).

Pengecekan di sejumlah desa tidak ditemukan nama tanpa alamat lengkap RT/RW. Namun pada akhirnya juga mendapati satu nama di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, alamat RT/RWnya garis datar alias tidak ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas temuan ini Masduki Zakaria, Kepala Dispendukcapil mengatakan, terjadinya kekosongan alamat RT/RW dimungkinkan terjadi kesalahan penulisan atau karena nama bersangkutan tinggal di perumahan atau lokasi yang belum ada RT/RWnya.

"Jadi untuk RT/RW nya kadang nol-nol, kadang NIK nya nol-nol itu kemungkinan besar ada kesalahan dalam proses penulisan.  Memang RT/RW ada beberapa persoalan dengan perumahan baru yang memang RT/RWnya belum terbentuk sehingga masih ditulis nol-nol termasuk nomor rumah," ungkap Masduki, Kamis (15/6).

Sementara Abdul Wadud Burhan Abadi, Ketua Divisi Data dan Perencanaan KPU Jombang mengatakan, data pemilih yang beralamat RT/RW nol/nol memang ada. Namun karena data tersebut berasal dari DP4 maka tidak diubah. 

"Yang jelas semuanya bersumber dari DP4 kita. Kenapa bisa ada angka nol-nol, saya tidak berkompeten untuk menjawab, karena memang data yang dsampaikan oleh KPURI bersumber dari DP4 dan seperti itu apa adanya," kata Burhan ditemui di kantornya Kamis siang.

Tapi, lanjutnya, setelah dikoordinasikan dengan Dispendukcapil memang dimungkinkan ada penulisan RT/RW nol/nol. Karena misalnya perumahan yang masih baru belum diketahui RT/RW nya maka ditulis nol-nol.

"Tetapi prosesnyakan ada update data," kata Burhan.

Mengenai temuan Bawaslu sebanyak 165 data pemilih yang misterius karena tidak dikenal, menurut Burhan, ada beberapa syarat perbaikan dari pengawas pemilu termasuk salah satunya pemilih yang tidak dikenal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perlu kami jelaskan, data-data tersebut bersumber dari DP4.  Ketentuannya ketika pantarlih melakukan coklit kemudian tidak ditemukan, maka ketentuannya adalah dibiarkan.

DPT Pemilu 2024 Jombang akan ditetapkan tanggal 20-21 Juni 2023, apakah data pemilih tidak dikenal akan masih masuk dalam DPT.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT