Aldo menambahkan, dalam gratifikasi pembebasan tersebut, selain berfokus pada tindak gratifikasi, pihaknya juga melacak adanya prosedur yang menyalahi aturan dan diperlukan pendalaman.
"Kita fokus gratifikasinya dan banyak dokumen dipalsukan karena tersangka mendapat gratifikasi itu," pungkas Aldo. (usi/far)
Load more