LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Prostitusi
Sumber :
  • Umar Sanusi

Nekat Jual Dua Gadis di Bawah Umur Jadi Budak Prostitusi Online, Pemuda di Jombang Dibekuk

Unit PPA Satreskrim Polres Jombang Jatim bekuk pemuda berumur 21 tahun warga Jombang karena diduga jual dua gadis dibawah umur menjadi budak prostitusi online.

Selasa, 13 Juni 2023 - 20:21 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Unit PPA Satreskrim Polres Jombang Jawa Timur membekuk pemuda berumur 21 tahun warga Jombang karena diduga jual dua gadis dibawah umur menjadi budak prostitusi online yang berhasil ditipunya.

Pelaku adalah MFHS alias Mondi warga Kecamatan Peterongan, Jombang yang nekat jual dua gadis dibawah umur yang ia rekrut dengan rayuan mendapat pekerjaan secara layak, namun malah menjadikannya Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu kamar kos di bekas lokalisasi Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengatakan, penangkapan tersangka  berawal dari laporan warga sekitar TKP yang mengetahui adanya tindak penyekapan dan penjualan gadis dibawah umur untuk melayani lelaki hidung belang melalui pemesanan online, pada 11 Juni 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Awalnya kami mendapatkan informasi adanya penyekapan anak dibawah umur dari masyarajat dan pihak kami melidik dengan mendapati 1 pelaku, 2 korban diperjualbelikan prostistusi di media online contohnya FB dan transaksi menggunakan cash melalui WhatsApp," papar Aldo di Mapolres Jombang Selasa (13/6/2023) sore.

Modus yang dilakukan pelaku, tambah Aldo, dengan memposting para korban yakni TA (14) dan LL (16) warga Kediri, melalui media sosial dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu untuk durasi kencan 1 jam.

Baca Juga :

"Setelah deal harga maka pelaku dan calon konsumen melakukan percakapan lewat WA dan dapat melakukan prostitusi di salah satu kamar kos di Tunggorono," imbuhnya.

Selain menipu kedua korban dengan memberikan pekerjaan layak, mereka juga tidak diberikan gaji selama dijadikan sebagai PSK selama 1.5 bulan dan mencoba upaya untuk melarikan diri.

"Pengakuan korban mereka tidak pernah menerima upah, hanya diberikan makan saja. Dan sudah terjadi transaksi sebanyak 15 kali," jelas Aldo.

Aldo mengungkapkan dari penangkapan pelaku penjualan gadis dibawah umur, pihaknya mengantongi sejumlah barang bukti seperti uang hasil transaksi Rp 350 juta, handphone, kasur busa, serta bukti percakapan via WhatsApp dan Messenger Facebook.

Atas tindakannya,  pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, melakuman tindak pidana ekploitasi secara ekonomi atau seksual anak dibawah umur terkait perlindungan anak dan prostitusi online.

"Pelaku dijerat dalam Pasal 88 UURI No. 17 Tahun 2016 Junto Pasal 761 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman penjara paling lama 10 tahun dendapaling bnyak Rp 200 juta, kita lapis prostistusi online dalam Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU No.19 Tahun 2016 penjara paling lama 6 tahun, denda paling banyak 1 miliar," jelas kasatreskrim. (usi).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral