News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Jombang Temukan 165 Data Pemilih Siluman, Ini Rinciannya

Bawaslu Kabupaten Jombang, terus melakukan pencermatan data pemilih menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20-21 Juni 2023 mendatang
Selasa, 13 Juni 2023 - 14:15 WIB
Bawaslu Jombang temukan 165 data pemilih siluman
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang, terus melakukan pencermatan data pemilih menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20-21 Juni 2023 mendatang. Dalam pencermatan, Bawaslu menemukan nama-nama pemilih siluman untuk pemilu tahun 2024 mendatang.
 
Dari 1084 nama pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang tidak jelas alamatnya, 919 nama berhasil ditemukan jajaran Bawaslu di tingkat Desa/ Kelurahan. Selebihnya sebanyak 165 nama tidak ditemukan atau tidak dikenal meskipun ada nama dan NIK nya. Selain itu Bawaslu Jombang juga menemukan 567 pemilih ganda dan 11 pemilih yang telah meninggal dunia namun namanya masuk dalam DPSHP.
 
"Bawaslu Kabupaten Jombang sudah melakukan pencermatan dan menemukan sekitar 1084 data anomali. Data anomali yang dimaksud itu alamat pemilih itu RT/RW nya nol-nol. Dari jumlah 1084 data anomali ini hasil pencermatan kita ada 165 pemilih tidak dikenali," papar David Budianto Komisioner Bawaslu Jombang. 
 
Nama-nama tersebut divonis tidak dikenali karena pada saat pengawas desa melacak nama pemilih dengan alamat sesuai yang tertera dalam data DPSHP dengan alamat RT/RW nol-nol ternyata tidak ada yang mengenalnya. Jumlah nama tidak dikenal ini sebanyak 165. Sedangkan sebanyak 919 nama berhasil ditemukan alamatnya meskipun dalam data RT/RW nya juga tercatat no-nol.
 
"Jadi kita memerintahkan jajaran pengawas kita pengawas desa untuk mendatangi nama-nama yang alamat RT/RW nya nol-nol. Disitu kita memang menemukan nama pemilih yang ada alamatnya, dan ada yang tidak ada ditemukan. Yang tidak ditemukan ini pemilih yang tidak dikenal, yang berjumlah 165 se Kabupaten Jombang," tambah David.    
 
Terhadap temuan ini Bawaslu masih terus melakukan pengumpulan nama-nama pemilih yang tidak dikenal untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dispendukcapil Jombang. Dalam tahap pencermatan terhadap data DPSHP tersebut Bawaslu juga menemukan data pemilih ganda sebanyak 567 dan pemilih yang telah meninggal dunia sebanyak 11 nama.

"Kita masih mendapati data meninggal dunia belum dihapus ada sekitar 11 orang. Kemudian yang terkait dengan ganda kita masih mendapatkan 567 pemilih ganda," ungkap David lagi. (usi/hen)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT