“Dari rumah ini kami tadi melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen, ada ratusan paspor dan ada mesin penghitung uang, kemudian ada stempel, buku rekening dan beberapa dokumen-dokumen lain termasuk surat perjanjian kerja dan sebagainya. Tentu dokumen-dokumen ini akan kami analisis dan akan kami teliti secara marathon dan kami coba akan telusuri aliran uangnya sampai kemana. Kemungkinan kami akan melakukan pengembangan sampai ke atas, ya sampai ke bosnya gitu,” jelas Boy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka yang berhasil diamankan, akhinrya satgas TPPO mengetahui modus yang dijalani komplotan ini cukup rapi dan banyak melibatkan jaringan antar kota dan luar negeri.
“Modus yang dilakukan YA yakni dengan merekrut pekerja lapangan, seperti yang kami amankan dari 8 orang pekerja lapangan ini ada yang dari Lampung, Banyuwangi dan dari Lumajang sendiri. Jadi ada pekerja-pekerja lapangan kemudian merekrut, kemudian menghubungi saudari YA yang ada di rumah ini, kemudian YA ini meneruskan lagi kepada YT. YT sedang dalam pengejaran kami, kemudian diurus dokumennya dan akan diberangkatkan dan kebetulan ini jaringanya ada di Australia, di Inggris dan di Jepang dan juga ada beberapa yang di Malasyia,” terang Boy.
Dalam ungkap kasus TPPO ini, satgas menemukan sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan oleh tersangka YA. Selain para calon pekerja migran ini dilengkapi dokumen-dokumen yang resmi dan dipersyaratakan.
Selain itu, temuan di lapangan para calon pekerja migran ini juga ditampung pada perusahaan tanpa dilengkapi izin resmi, tanpa melalui pelatihan sertifikasi sesuai dengan kompentensi para calon pekerja migran.
“Jadi sebenarnya cukup ketat supaya para pekerja migran kita yang berangkat ke luar negeri ini, betul-betul dilindungi dan negara hadir untuk mereka disana. Tidak seperti ini, kalau seperti ini maka hak-hak mereka di luar negeri tersebut tidak terjamin. Inilah yang menjadi konsen atau perhatian serius dari Presiden kita tentang pekerja migran Indonesia, sehingga Polri dan jajarannya sampai ke level lokal seperti Kabupaten Lumajang ini, kita betul-betul serius melalui satgas TPPO (tindak pidana perdagangan orang) lokal yang sudah kita bentuk,” pungkasnya. (wso/gol)
Load more