Bangkalan, tvOnenews.com - Remaja FL (19) warga Modung, Bangkalan, ditangkap polisi di kediamannya karena telah melakukan pencurian hewan (curwan). Setelah tertangkap, remaja usia 19 tahun itu dibawa petugas untuk menunjukkan lokasi penyembunyian hewan ternak sapi milik warga yang dicuri.
Tertangkapnya FL dilakukan setelah penangkapan temannya, AR (20), warga Tanah Merah, Bangkalan. Sementara, tiga pelaku lainnya yang masih satu komplotan, berhasil kabur dari penggerebekan polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari laporan warga, anggota kami kemudian melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan kepada tersangka," kata AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan (7/6).
Lanjutnya, AKBP Febri Isman Jaya menuturkan, kedua pelaku FL dan AR telah mencuri di lima lokasi yang berbeda. Namun, hanya tiga lokasi yang sapinya berhasil dibawa kabur.
"Dari keterangan, kedua pelaku FL dan AR baru mengakui lima tempat kejadian perkara (TKP) yang pernah mereka curi, namun hanya tiga lokasi yang berhasil curi sapi," terangnya.
Ia menambahkan, hewan curian yang telah dicuri pelaku rencanaya akan dijual. Sementara hasil uangnya akan dibuat untuk kebutuhan mereka.
Load more