Dalam penggerebekan, petugas mengamankan sepeda motor, kunci T sebagai pembobol sepeda motor, dan senjata tajam jenis clurit diamankan polisi.
Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (fds/hen)
Load more