Polres Malang Ungkap Jaringan Curanmor di 37 TKP, Amankan 17 Motor dan 1 Mobil
- edi cahyono
Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Malang bersama polsek jajaran berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor dalam giat Operasi Sikat Semeru 2023, sejak tanggal 15-26 Mei 2023.
Petugas berhasil meringkus lima pelaku curanmor dan berhasil mengamankan 17 kendaraan motor serta satu kendaraan mobil Honda Jazz, Selasa (23/5).
Keempat pelaku jaringan curanmor ini adalah Yopi Suprayogi, warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Slamet Riyadi, warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. M Oktavian dan M Irfan Maulana, warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Mereka ini satu jaringan. Selama ini mereka sudah menjadi target operasi (TO). Hasil pengembangan, mereka sudah beraksi di 37 TKP di wilayah Kabupaten Malang sejak tahun 2022," jelas Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro dalam rilis, Selasa siang.
Sedangkan satu tersangka lagi, yakni Agam Kalid Hamid, warga Banyuwangi. Dia ditangkap karena kasus pencurian mobil Honda Jazz N-1084-HK.
"Untuk tersangka Agam ini berhasil kami tangkap tidak sampai 1x24 jam setelah kejadian," ujar Wisnu.
Wisnu mengatakan, para tersangka curanmor ini, merupakan TO dari Polda Jatim. Mereka berhasil dibekuk berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan polisi.
"Modus operandi yang dilakukan para tersangka ini dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci palsu. Setelah berhasil, langsung membawa kabur hasil curian," tuturnya.
Dengan terungkapnya kasus curanmor ini, pihaknya berharap angka curanmor terus menurun. Terbukti selama Operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung, tidak ada kejadian atau kasus curanmor.
"Kami akan terus tingkatkan dan kembangkan penyelidikan kasus curanmor ini. Harapannya kepercayaan masyarakat terhadap Polri bisa terus meningkat," paparnya.
Atas kejahatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara mulai lima tahun hingga sembilan tahun.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan, selain mengoptimalkan patroli kepolisian, pihaknya mengimbau masyarakat agar melakukan langkah preventif. Khususnya bagi yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
"Kami imbau agar masyarakat bisa memarkir kendaraannya di tempat yang aman," tegasnya.
Usai mengamankan barang bukti, selanjutnya kendaraan dari hasil curnamor diserahkan ke pemiliknya.
Load more