"Gimana lagi mas rasa keadilan harus terwujud di dalam kasus ini. Jangan sampai hukum tajam kebawa tumpul keatas, kasus ini lama terjadi dan berulang ulang kali kok hanya di kenakan Tipiring Perda tetang ketertiban. Ini gak mencerminkan rasa keadilan mas. Dari kami kasusnya akan kita lanjutkan sampai ke jalur hukum supaya ada rasa jera pelaku ini," tuturnya.
Sementara itu pihal Satpol PP Kota Sidoarjo sendiri akan melakukan pemanggilan kepada pihak terlapor. Pelaku yang dengan senaja membuang kotoran manusia dan air kencing ke rumah tetangganya untuk dimintai keterangan sebelum sidang Tipiring Perda digelar. (khu/gol)
Load more