GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Kota Madiun Temukan 3 Bacaleg yang Terdaftar di Dua hingga Tiga Partai Berbeda

Badan pengawas pemilu Madiun, menemukan 3 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 yang didaftarkan di dua hingga tiga partai politik berbeda.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 22 Mei 2023 - 13:44 WIB
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Madiun, tvOnenews.com - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, menemukan 3 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 yang didaftarkan di dua hingga tiga partai politik berbeda. 

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, membenarkan temuan tersebut dalam sepekan terakhir setelah melihat di aplikasi silon KPU setempat, Senin (22/5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sementara ini kami sudah menemukan 3 orang Bacaleg yang nyalon di dua parpol bahkan ada yang sampai nyalon di 3 parpol,” kata Kokok.

Bacaleg tersebut diantaranya atas nama Siswati yang berasal dari Dapil Madiun 3. Bakal calon anggota legislatif ini terdaftar di Partai Perindo dan Partai Golkar

Kemudian, setelah itu ada temuan lagi dan yang terakhir Senin pagi, Bacaleg yang terdaftar di 3 partai politik berbeda. Jadi total temuan ada 3 Bacaleg yang terdaftar dilebih dari 2 parpol 

“Temuan yang kedua yaitu Bacaleg atas nama Gaguk Gendroyono dari dapil Madiun 3 yang terdaftar di tiga parpol yaitu partai Nasdem, PSI dan PPP,” imbuhnya.

Kemudian temuan ketiga yaitu Senin pagi tadi, Bacaleg atas nama Mohamad Izzul Wahab yang terdaftar di dua Dapil dan partai berbeda, yaitu Dapil Madiun 3 terdaftar di Partai Nasdem dan di Dapil Madiun 1 pada Partai PSI.

Atas temuan ini, pihak Bawaslu Kota Madiun akan menyampaikan surat pemberitahuan saran perbaikan ke KPU kota Madiun agar menindaklanjuti temuan ini. 

“Perbaikan itu utamanya pada verifikasi administrasi nanti, yaitu ketiga Bacaleg ini agar memilih salah satu parpol atau Bacaleg tersebut bahkan diperbolehkan untuk tidak memilih semua,” pungkas Kokok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ketua Bawaslu Kota Madiun, aturan tersebut sesuai dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPRD, disebutkan bahwa caleg harus dicalonkan hanya di satu Dapil saja.

Kemudian disebutkan juga Bacaleg harus dicalonkan oleh satu partai politik peserta pemilu. Dimungkinkan nanti masih ada lagi temuan-temuan lain baik administrasi maupun permasalahan lainya. (men/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Pasal tersebut mengamanatkan perlunya pertimbangan kepala daerah dalam kebijakan pemerintah pusat
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT