News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update! 2 Hotel di Tlogomas Kota Malang Diduga Terkait Prositusi Online, Kini Dibekukan

Buntut penolakan warga RW 08 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang terkait dugaan prostitusi online atau open BO di 2 hotel bernama Smart Tlogomas dan RedDoorz Griya Cempaka akhirnya dibekukan. Artinya, dua hotel itu dilarang beraktivitas sementara atau tidak boleh menerima tamu.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 17 Mei 2023 - 19:41 WIB
2 Hotel di Tlogomas Kota Malang Diduga Terkait Prositusi Online, Kini Dibekukan
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Buntut penolakan warga RW 08 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang terkait dugaan prostitusi online atau open BO di 2 hotel bernama Smart Tlogomas dan RedDoorz Griya Cempaka akhirnya dibekukan. Artinya, dua hotel itu dilarang beraktivitas sementara atau tidak boleh menerima tamu.

Keputusan pembekuan itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara warga, pihak penginapan dan Pemerintah Kota  Malang pada Selasa (16/5) kemarin, yang akan  berlangsung sejak 20 Mei 2023 mendatang. Sebab, saat ini masih ada tamu di dua hotel tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti tanggal 20 Mei 2023 itu kami bekukan sementara. Sekarang pun di dua hotel itu sudah tidak menerima tamu. Jadi ini sisa yang sudah booking kemarin,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, Rabu (17/5).

Ditambahkan Ida, pembekuan dilakukan karena kedua hotel diduga tidak memenuhi komitmen TPUD (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang sudah dikantongi.

Diketahui, kedua hotel itu memang sudah mengantongi TPUD dan NIB yang artinya secara hukum sudah legal. Namun, kedua hotel itu diduga tidak memenuhi komitmen setelah mengantongi TPUD dan NIB.

Dalam Permenparekfraf Nomor 4 Tahun 2021 terdapat klausul yang disebutkan, setelah satu tahun pengaju izin atau dua hotel itu mengantongi TPUD dan NIB harus memenuhi sejumlah komitmen.

"Dalam klausul Permenparekraf nomor 4 Tahun 2021 disebutkan satu tahun setelah NIB dan TDUP dimiliki maka pihak pengaju izin (dua hotel) harus memenuhi komitmen," kata Ida.

Ida menduga, berdasarkan hasil mediasi, ditemukan bahwa dua hotel itu menggunakan sungai sebagai parkiran kendaraan. Itu melanggar perda," singkatnya.

Besok rencananya pihak Dinas Pariwisata akan mendatangi dua hotel tempat open BO di Tlogomas. Tujuannya mengecek kebenaran bahwa terdapat sungai yang dijadikan parkiran hotel tempat open BO itu.

“Kalau memang iya ditemukan, itu bisa kami bongkar dan hasil ini pun dilaporkan ke Walikota Malang," tutupnya.

Sementara itu, pihak manajemen salah satu penginapan tersebut buka suara soal dugaan yang dilayangkan oleh warga sekitar.

Perwakilan pemilik Hotel Smart Tlogomas yang menjadi salah satu penginapan yang diduga menjadi lokasi Open BO, Jemmy membantah soal praktek prostitusi online yang diduga oleh warga sekitar. Ia mengaku telah menjaga penginapannya dari praktek bisnis Open BO tersebut.

Menurutnya, puncak dugaan adanya praktik bisnis Open BO itu bermula dari insiden perempuan mengejar pria yang disebut tak membayar jasanya. Namun, Jemmy menegaskan bahwa insiden tersebut melibatkan tamu yang berada di RedDoorz, bukan Smart Tlogomas.

"Sebetulnya, yang menjadi titik puncak permasalahan itu kejadian waktu itu. Tapi, itu terjadi di RedDoorz. Jadi saya gak paham spanduk penolakan itu juga menuliskan Smart Tlogomas," ujar Jemmy, Rabu (17/5).

Ia juga meminta bukti atas dugaan tersebut jika benar terjadi di lokasi penginapan yang ia kelola. Padahal, lanjut Jemmy, bukti itu ditemukan di RedDoorz.

"Kejadian ini merembet ke tempat kami bahwa diduga juga ada prostitusi di tempat kami," ungkapnya.

Ia mengaku, Smart Tlogomas dan RedDoorz yang lokasinya bersebelahan memang kerap dianggap sama oleh masyarakat bahkan pelanggannya. Akan tetapi, fasilitas, harga hingga manajemen kedua penginapan tersebut berbeda.

Ia juga menyebutkan, Smart Tlogomas tidak pernah dilakukan penggrebekan oleh pihak Satpol PP Kota Malang. Jemmy mengaku, Satpol PP pernah merazia Smart Tlogomas, karena salah sasaran yang seharusnya yang dituju adalah RedDoorz yang berada di sebelahnya.

"Ini saya juga lagi mengumpulkan berkas untuk mengklarifikasi ke kelurahan dan masyarakat bahwa kami beda dengan RedDoorz. Kami komitmen menjaga, kalau memang ditemukan, sampaikan saja ke kami," tegasnya.

Jemmy membeberkan bahwa ia juga akan merubah tampilan bangunan depan Smart Tlogomas yang memiliki 49 kamar itu agar tampak berbeda dengan RedDoorz. Sebab, dampak dugaan prostitusi itu telah mempengaruhi jumlah tamunya menurun.

"Ini kami tutup separuh, tinggal penghuni penghuni lama. Karena di kami ini ada kos dan hotel," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disisi lain, perizinan Smart Tlogomas menurutnya juga sedang berproses menjadi home stay sejak 2021 lalu.

"Ini kami lagi menunggu keputusan Pemkot, ini lagi berproses," pungkasnya. (eco/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT