Sampang, tvOnenews.com - Seorang pelaksana jabatan (PJ) Kepala Desa Batu Poro Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura berinisial H dilaporkan ke polisi, karena diduga telah memalsukan tanda tangan sekretaris desa (Sekdes) bernama Agus Febri (mantan sekretaris desa, red) ke aparat kepolisian.
Ipda Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang, membenarkan bahwa telah terjadi laporan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh pejabat Kepala Desa Batu Poro Barat.
"Iya benar, ada pelaporan pemalsuan tanda tangan. Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Namun Polres Sampang hanya menerima pelimpahan kasus dan kini menjalankan proses penyelidikan," tuturnya, Rabu (17/5).
Lanjutnya Ipda Sujianto, kasus tersebut dilaporkan pertama kali oleh mantan sekeretaris dan Kasi Pemerintahan Desa Batuporo Barat pada Senin (3/4) lalu. Kasus tersebut masuk dalam tahap awal guna mengklarifikasi kebenarannya.
“Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan awal. Kami mintai keterangan dari pelapor dan saksi yang diajukan dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan," terangnya.
Sementara Agus Febriato salah satu seorang pelapor mengaku, dugaan pemalsuan tanda tangan oleh PJ Kades tersebut dilakukan untuk proses pencairan dana desa tahap satu dan dua tahun 2022 lalu. Namun ia merasa tidak pernah dilibatkan untuk dimintai tanda tangan soal pengajuan dana desa (DD).
“Iya, selama peralihan ke pejabat Kepala Desa Batu Poro Barat, kami jarang diajak komunikasi tentang dana desa. Proses pengajuan dana desa, kami tidak pernah dilibatkan,” ujarnya.
Load more