News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teka-Teki Penyebab Kebakaran Malang Plaza Diungkap oleh Polresta Malang Kota, Ini Hasilnya

Hasil Labfor Bidlabfor Polda Jatim soal kebakaran Malang Plaza telah keluar, penyebab kebakaran berasal dari instalasi kelistrikan atau hubungan arus pendek
Rabu, 17 Mei 2023 - 11:38 WIB
Teka-Teki Penyebab Kebakaran Malang Plaza Diungkap polisi
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvonenews.com - Hasil Laboratorium Forensik (Labfor) dari Bidlabfor Polda Jatim soal kebakaran Malang Plaza telah keluar. Dari hasil labfor tersebut, diketahui penyebab kebakaran Malang Plaza berasal dari instalasi kelistrikan yang mengalami hubungan arus pendek sehingga berakibat munculnya api.

Arus pendek yang melelehkan jaringan instalasi kabel listrik itu, terjadi di studio 1 gedung bioskop yang berada di lantai 3 Malang Plaza.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di lokasi, ditemukan kabel instalasi listrik 2 x 2,5 mm² dengan kondisi meleleh dan putus. Menunjukkan, adanya bekas terbakar dan terjadi kebocoran arus listrik. Dan kesimpulan dari hasil labfor ini, bahwa yang pertama, lokasi api awal kebakaran berada di dalam gedung bioskop di sekitar panggung layar studio 1. Lalu yang kedua, dari akumulasi panas akibat terjadinya kebocoran arus listrik pada jalur instalasi kabel sehingga melelehkan kabel kemudian berkembang membakar bahan mudah terbakar yang berada di sekitarnya," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dalam press rilis yang digelar di Polresta Malang Kota, Selasa (16/5).

Selain kabel, barang bukti yang diselidiki oleh Bidlabdfor Polda Jatim adalah abu arang sisa kebakaran. Setelah diperiksa memakai alat-alat gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS), tidak ditemukan adanya zat atau kandungan bahan yang memicu kebakaran. Sehingga kesimpulan sementara, minim jika kebakaran disebabkan faktor dari luar.

"Setelah diperiksa memakai alat GC-MS, abu arang sisa kebakaran tidak mengandung bahan bakar hidro karbon maupun pelarut yang mudah terbakar," tambahnya.

Sementara itu, di dalam proses penyelidikan kebakaran Malang Plaza, Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa sebanyak 9 orang saksi. 9 saksi yang diperiksa itu, antara lain kepala keamanan, petugas keamanan, teknisi listrik dan air, petugas kebersihan, operator bioskop, dan direktur Malang Plaza.

"Menurut operator bioskop, kegiatan operasional bioskop berakhir pada pukul 23.30 WIB. Dan pihak operator menyampaikan, sudah melakukan pengecekan dan mematikan beberapa lampu termasuk layar monitor, sehingga, hal ini masih terus kami dalami," pungkas Kombes Buher sapaan akrabnya. (eco/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT