News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mikrolet Oleng Tabrak Truk Tebu di Kota Malang, Sopir Terjepit Bodi Mobil

Kecelakaan adu banteng antara mikrolet MK dengan truk muatan tebu di Jalan Raya Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang
Selasa, 16 Mei 2023 - 21:58 WIB
Mikrolet Oleng Tabrak Truk Tebu di Kota Malang
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Kecelakaan adu banteng antara mikrolet MK dengan truk muatan tebu di Jalan Raya Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (15/5) berakibat sopir mikrolet Madyopuro Karangbesuki (MK) terjepit body mikrolet yang dikemudikannya.

Informasi didapat tvOnenews.com, peristiwa kecelakaan ini diketahui sekitar pukul 18.45 WIB dan identitas pengemudi mikrolet MK no pol N 429 UA, diketahui bernama 
Asmad Mudani alias Kacong (54) warga Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk pengemudi truk muatan tebu dengan nopol N 9788 EG dikemudikan Moch Sugito (54) warga Jalan Sidodadi, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang," kata Kasubnit Laka Lantas Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Isrofi kepada tvOnenews.com, Selasa (16/5).

Terkait kronologi Istofi menceritakan, berawal saat mikrolet yang dikemudikan Kacong berjalan lurus dari arah barat ke timur, kemudian pada simpang tiga belok ke kiri arah utara dan sempat berjalan lurus, namun tiba-tiba tidak lama kemudian mikrolet bergerak serong ke kanan, bersamaan dengan itu terdapat kendaraan truk Mitsubishi N 9788 EG yang sedang berjalan lurus dari arah utara ke selatan.

"Mikrolet berjalan oleng. Dan ketika melintas di lokasi, angkot tersebut langsung menabrak bagian depan truk pengangkut tebu yang berjalan dari arah utara ke selatan," ujarnya.

Suara tabrakan dua kendaraan tersebut sangat keras, hingga membuat warga sekitar terkejut.

"Suaranya keras sekali, sampai warga keluar semua," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, sopir angkot sempat terjepit beberapa menit. Dan dalam evakuasi tersebut, petugas Polsek Kedungkandang dibantu warga menarik bodi angkot yang ringsek dengan tali sling yang dikaitkan di truk untuk mengeluarkan korban.

Setelah berhasil dikeluarkan, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sopir mikrolet mengalami luka ringan, dan sudah dibawa ke RSSA. Untuk sopir truk, tidak mengalami luka-luka," pungkasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pengemudi truk pengangkut tebu, Sugito mengungkapkan, angkot itu berjalan memotong dan langsung mengarah ke truknya.

"Saya tidak bisa banting setir menghindar, karena muatan saya berat. Jadi, pasrah saja," jujurnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT