Tolak Prostitusi Online, Warga Kota Malang Tuntut 2 Hotel di Tlogomas Tutup
- tim tvone - edy cahyono
Keenam perempuan yang ditangkap ternyata berasal dari beberapa daerah, yaitu Kabupaten Malang, Surabaya, dan Cianjur. Sedangkan usia keenam pelaku maksiat tersebut berkisar antara 19 hingga 23 tahun.
Beberapa diantaranya terindikasi janda dan mengatakan karena alasan kesulitan ekonomi, sedangkan yang lajang dikarenakan pergaulan bebas semata. Satpol PP Kota Malang melakukan razia tersebut karena sebelumnya memang sudah ada laporan dari sejumlah warga akan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kabid KKU Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa para pelaku bisnis esek-esek tersebut memanfaatkan aplikasi online dalam menjalankan bisnisnya.
Masih dari Rahmat, didapat temuan bahwa dalam sehari mereka melayani 2-4 tamu dengan tarif antara 300 ribu dan 500 ribu rupiah.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih jauh soal tanggapan Wali Kota atas tuntutan warga Tlogomas tersebut.
"Namun warga yang bekerja sama dengan takmir masjid sekitar dan NU Ranting Tlogomas bersikukuh melakukan penolakan," pungkasnya. (eco/hen)
Load more