“Kami tidak muluk-muluk minimal delapan kursi maksimal bisa 15 kursi lah, maka dari itu saya mohon dukungan dan doa restu dari masyarakat. Insyaallah kami adalah anggota dewan yang amanah dan taat pada ajaran agama kami,” ujar Bustomi.
Terpisah, Ketua KPUD Magetan, Fahrudin mengatakan, hingga saat ini PPP adalah partai ke empat yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU. Batas pendaftaran Bacaleg akan ditutup hingga tanggal 14 Mei 2023.
“PPP ini partai ke empat yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU, setelah kemarin PDIP, PKS dan juga Nasdem. Pendaftaran akan kami tutup tanggal 14 Mei pukul 23.59 WIB.” tutup Fahrudin. (men/far)
Load more