P2KD Tanah Merah Laok, lanjutnya, mendapatkan informasi bahwa penundaan pelaksanaan pilkades di Desa Tanah Merah Laok dan Desa Bator pada Jumat lalu (5/5). Di satu sisi, semua logistik sudah terdistribusi bahkan anggaran untuk Pilkades Tanah Merah Laok senilai Rp24 juta telah masuk ke rekening desa.
“Saya berdiri sebagai panitia atas dasar legalitas pemerintah. Namun ada polarisasi politik yang sangat tidak terkendali. Ada semacam ketidakjelasan dari pemkab untuk menanggapi apa yang telah dilakukan oleh panitia penyelenggara, dan dari musyawarah desa yang telah disepakati BPD,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudianto mengungkapkan, surat keputusan (SK) penundaan secara yuridis terkait pelaksanaan Pilkades di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah dan Desa Bator, Kecamatan Galis telah diberikan.
“Namun saya lupa nomor SK nya karena saya sedang (berkendara) di jalan. Semuanya kan landasannya adalah regulasi yang mengatur. Di regulasi juga jelas bahwa pasal 25 menyebutkan, dana penyelenggaraan Pilkades bersumber dari APBD. Itu hal-hal yang mendasari karena ketika di dua desa itu ditunda, berarti bantuan keuangannya juga tidak tercairkan,” tegas Rudi.
Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahap II 2023 diikuti sebanyak 149 desa. Namun Plt Bupati Bangkalan, M Mohni menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades di dua Desa Bator dan Tanah Merah Laok ditunda. Kepastian penundaan Pilkades Bator dan Tanah Merah Laok itu disampaikan M Mohni usai gelaran Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkades di alun - alun Kota Bangkalan, Senin (8/5). (fds/gol)
Load more