News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Pertama, Pendaftar Bacaleg di KPU Kota Malang masih Sepi dari Pendaftar

KPU Kota Malang mulai tanggal 1-14 Mei 2023 secara resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota Legislatif DPRD Kota Malang
Selasa, 2 Mei 2023 - 09:58 WIB
Pendaftar Bacaleg di KPU Kota Malang sepi
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - KPU Kota Malang mulai tanggal 1-14 Mei 2023 secara resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota Legislatif DPRD Kota Malang. Namun di hari pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang masih belum menerima partai yang mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon legislatif, Selasa (2/5). 

Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Deny Rachmat Bachtiar menjelaskan, pendaftaran pada tanggal 1 hingga 12 Mei dimulai pukul 8.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pada hari terakhir jadwal pendaftaran, yakni 13 Mei 2023, KPU Kota Malang memberikan tenggang waktu pendaftaran mulai pukul 8.00 WIB hingga 23.59 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada hari pertama, masih belum ada partai politik yang menyerahkan berkas, hanya ada beberapa yang konsultasi terkait dokumen persyaratannya. Dokumen persyaratan, partai politik, tiga kategori kertas Form B pengajuan bakal calon, daftar bakal calon, dan pesyaratan administrasi bakal calon," ujar Deny, Selasa (2/5).  

Selanjutnya, tegas Deny, pengajuan dan pendaftar bakal calon dilakukan oleh partai politik. Model pengajuannya ada daftar nama dan fotonya. Ia juga menjelaskan tentang keterwakilan kuota perempuan sebanyak 30 persen.

Keterwakilan kuota perempuan ini juga harus menjadi prioritas. Diterangkan Deny, nantinya pada nomor urut calon legislatif, tidak boleh semua calon perempuan berada di urutan terbawah. Ada kewajiban untuk menempatkan perempuan berada di urutan nomor atas.

Daerah pemilihan di Kota Malang tidak berubah, masih sama seperti pada Pemilu 2019. Hanya saja komposisi kursi berbeda. Dapil Klojen, dulunya ada kuota enam kursi, sekarang menjadi lima kursi. Sedangkan di Kedungkandang yang awalnya 10 menjadi 11 kursi. 

"Partai Politik mengajukan bakal calon anggota DPRD maksimal sejumlah kursi setiap Dapil," tegas Deny.

Secara keseluruhan, ada 45 kursi di DPRD Kota Malang yang akan diperebutkan pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang. Dapil 3 Kedungkandang menjadi Dapil yang memiliki kuota kursi terbanyak yakni 11. Disusul kemudian oleh Dapil 2 Blimbing dan Dapil 4 Sukun sebanyak 10 kursi. Dapil 5 di Lowokwaru memiliki kuota 5 kursi, sedangkan Dapil 1 di Klojen memiliki kuota 5 kursi.

"Yang berubah hanya di Klojen dan Kedungkandang. Jadi memang dalam proses penataan, ada prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, salah satunya jumlah penduduk agar ada kesetaraan. Maka kami bikin, jumlah penduduk itu setara, jadi kursi di Kedungkandang dan Klojen nilainya, 19 ribu sampai 20 ribu suara. Kecenderungannya, jumlah penduduk di Dapil Klojen itu stagnan sementara itu ada konsentrasi peningkatan penduduk di Kedungkandang, sehingga ketika kami hitung, konsentrasi ada di Kedungkandang," paparnya.

Dalam sosialisasi dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Malang pada pemilu tahun 2024 oleh KPU Kota Malang beberapa waktu lalu, dijelaskan berdasarkan Keputusan KPU No 457 Tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menjelaskan ada perubahan di dua dapil dari pemilu sebelumnya.

"Berkurangnya jumlah alokasi kursi di Dapil 1 Klojen, dikarenakan adanya jumlah penduduk yang berkurang," jelasnya.

Aminah menambahkan, dibandingkan dengan pencatatan pada 2019 lalu, dan  dibandingkan dengan catatan kependudukan tahun 2023, penduduk Kecamatan Klojen berkurang sekitar 100 ribu jiwa. Sementara jumlah penduduk di Kecamatan Kedungkandang bertambah.

"Inilah yang menyebabkan perubahan alokasi kursi tersebut," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPU Kota Malang masih menunggu keputusan dari KPU RI terkait mekenisme pemilihan nanti. 

"Sejauh ini, KPU Kota Malang masih berpedoman pada UU No 7 tahun 2019, proporsional terbuka dengan suara terbanyak," pungkas Aminah. (eco/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT