"Iya disuruh bawa knalpot standar, ini saya bawa. Disuruh pasang langsung disini juga katanya," ungkapnya.
Ia menjelaskan, anaknya memang suka merakit-rakit kendaraan. Seperti kendaraan roda dua yang terkena razia polisi. Kendaraan tersebut, yakni kendaraan rakitan jenis Chopper.
"Anak saya baru bilang ke saya pas lebaran itu. Dia (anak Daruli) sudah kerja, jadi uangnya buat ngerakit-ngerakit motor itu," jelasnya.
Setelah kejadian ini, ia pun merasa terkejut dan anaknya telah menyanggupi bahwa dirinya menyesal telah melanggar aturan.
"Kaget, soalnya awal saya tahu dari temannya. Tapi anak saya sudah menyesal," katanya.
Sementara, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim menyebutkan, setidaknya ada 211 kendaraan roda dua maupun empat yang berhasil diamankan Polresta Malang Kota pasca razia knalpot brong dan dugaan balap liar.
"Sekarang tercatat sudah diambil 41, sisanya 170 belum diambil," ucapnya.
Load more