News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Malu, BK Panggil Oknum DPRD Bojonegoro Pangku Cewek Seksi Open BO

Ulah oknum anggota DPRD Bojonegoro yang viral karena memangku perempuan seksi di akun Tiktok, membuat BK DPRD Bojonegoro Jawa Timur memanggil oknum tersebut
Kamis, 27 April 2023 - 10:12 WIB
Rapat tim BK DPRD Bojonegoro
Sumber :
  • dewi rina

Bojonegoro, tvOnenews.com - Ulah yang dinilai kurang bermoral sebagai pejabat yang mewakili rakyat, oknum anggota DPRD Bojonegoro yang viral karena berpose memangku perempuan seksi di akun Tiktok, membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD Bojonegoro Jawa Timur memanggil oknum tersebut pada Selasa (2/5) depan.

Rapat BK yang dihadiri oleh Ketua BK DPRD Bojonegoro, Wahyuni Susilowati, dan tiga anggota lainnya telah sepakat untuk mengagendakan panggilan terhadap oknum DPRD melalui ketua fraksi PKB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah hari ini melalui rapat internal BK, telah disepakati akan memanggil saudara Dita yang ada di video itu, untuk klarifikasi melalui ketua fraksi beliau pada tanggal 2 Mei mendatang, jam 10 di kantor BK," ungkap Susi, panggilan akrab ketua BK DPRD Bojonegoro.

"Untuk asal mula video tersebut, muncul di akun tersebut belum diketahui pasti, kami berharap teman-teman media sabar, kita tunggu klarifikasi beliaunya, itu saja," kata Susi.

Saat didesak, munculnya video yang viral di medsos dengan pose memangku perempuan seksi tersebut, lanjut Susi, sebagai pendapat pribadi sangat menyayangkan, apalagi beliaunya publik figur. 

"Publik figur anggota dewan yang sangat diharapkan oleh para konstituennya terutama masyarakat Bojonegoro, secara pribadi sangat saya sayangkan, tapi semua tidak bisa lepas dari khilaf mungkin atau pas apesnya, saya sangat prihatin dan saya harap media memahami kondisinya yang lagi tidak baik-baik saja," tandasnya.

Sesuai dengan aturan kode etik, BK memberikan wewenang untuk mengusulkan sanksi yang bisa dijatuhkan sesuai aturan, apakah ada ancaman hingga pemecatan. Namun dikembalikan keputusan pada fraksi yang berkaitan.
 
Sementara Nafik Sahal, anggota BK dari PKB, usai rapat dikonfirmasi mengatakan, sedang menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan BK nantinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apa yang disampaikan ketua BK sudah jelas, pada intinya kami menunggu hasil klarifikasi yang bersangkutan, apakah benar riil seperti itu, atau hanya hasil rekayasa media social, kita belum tahu, karena era digital sekarang apa saja bisa terjadi," jelas Gus Nafik.

Diakui Gus Nafik, bahwa oknum tersebut adalah anggota DPRD dari PKB. Untuk sanksinya kalau itu benar, diserahkan pada keputusan fraksi PKB. (dra/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT