Bojonegoro, tvOnenews - Mendekati lebaran, demi menjaga kondusifitas keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro gencar melakukan patroli dan penertiban knalpot brong.
Kasat Lantas AKP I Gusti Krisna Fuady menjelaskan bagi pemotor yang diamankan, sanksinya diwajibkan melakukan penggantian knalpot kendaraan tersebut. Selain itu juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik kendaraan untuk tidak asal memasang komponen kendaraan seperti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi karena hal tersebut melanggar Pasal 285 Ayat 1 Undang-Undang 22 Tahun 2009.
“Setelah knalpot diganti sesuai spesifikasi oleh para pemilik maka sepeda motor tersebut kami perbolehkan untuk dibawa kembali,” ujar AKP I Gusti Krisna.
“Kita melaksanakan pada jam–jam, pada waktu yang rawan terutama saat anak muda banyak pada hari libur, patroli dan penertiban dilakukan termasuk memetakan lokasi tempat berkumpulnya mereka,” lanjutnya.
Dalam sepekan operasi tersebut, ada 2000 botol dan 177 knalpot brong telah dimusnahkan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bojonegoro kemarin.
Ribuan botol miras jenis Anggur Orang Tua dihancurkan dengan menggunakan alat berat buldozer. Sedangkan, untuk knalpot brong dihancurkan dengan alat pemotongan yang langsung dilakukan oleh Kapolres Bojonegoro, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, dan Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol. Arm. Arief Yudho Purwanto.
Sementara, lanjut Kapolres, selama Operasi (Ops) Ketupat Semeru 2023 berlangsung, pihaknya juga akan terus melakukan KRYD seperti pemberantasan miras dan menertibkan para pengguna knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
“Dalam Operasi Ketupat ini akan tetap berjalan memantau peredaran miras. Dan menertibkan pengguna knalpot brong,” pungkasnya.
Selanjutnya, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap dan selalu waspada, serta turut menjaga kondusifitas wilayah Bojonegoro. Apabila mengetahui hal yang sekiranya dapat mengganggu kamtibmas, diharap segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. (dra/hen)
Load more