Blitar, tvOnenews.com - Unit Reskrim Polsek Nglegok menggrebek rumah produksi petasan di Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Petugas mengamankan tiga pelaku peracik dan penjual bahan peledak petasan, serta mengamankan puluhan kilogram bubuk misiu dan ratusan petasan siap diledakkan saat hari raya Idul Fitri.
Pelaku pertama yang berhasil ditangkap polisi adalah Nikotobi Ardiansyah (24), dari pengembangan kemudian mengamankan pelaku dua Adi Rahman Bahrudin (31), keduanya adalah warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok. Dari pengembangan polisi berhasil mengamankan Kharisma Langgeng Ari Prima (26) di rumahnya desa Jemekan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
“Setelah mengamankan pelaku utama atas nama Nikotobi, petugas juga berhasil mengamankan pelaku Adi Rahman Bahrudin (32), pelaku menyimpan bahan petasan di sebuah toko jejaring waralaba di tempat pelaku bekerja, setelah dikembangkan petugas juga mengamankan satu warga Kediri,” imbuhnya.
Total jumlah barang bukti bahan peledak atau obat petasan yang berhasil disita polisi adalah 77 kg, dengan rincian 5,08 kg bahan peledak, KCLO3 seberat 56 kg, belerang 10 kg, alumunium powder 10 kg, arang 1 kg. Kini para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Nglegok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal 1 Undang-undang nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
“Pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Nglegok untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (min/hen)
Load more