LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024, Ini Penjelasan Pakar HukumTata Negara
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024, Ini Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Penundaan Pemilu 2024 yang kemudian menjadi kontroversi.

Kamis, 13 April 2023 - 18:35 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Penundaan Pemilu 2024 yang kemudian menjadi kontroversi. Namun, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan menolak permohonan Partai Prima.

Dalam putusannya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa PN Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Putusan banding tersebut menganulir putusan PN Jakarta Pusat yang sebelumnya mengabulkan gugatan Partai Prima.

Saat itu, PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa KPU melakukan perbuatan melanggar hukum dalam saat melakukan verifikasi, sehingga menyebabkan Partai Prima tidak lolos, dalam putusannya, PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 dalam jangka waktu 2 tahun 4 bulan 7 hari. Namun, dengan adanya putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu, maka Pemilu 2024 akan dipastikan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal, yakni pada 18 Februari 2024 mendatang.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agusutus (Untag) Surabaya, DR Hufron SH MH, meski dalam tingkat banding penggungat dalam hal ini Partai Prima, dan tergugat KPU RI  masih tetap bisa mengajukan kasasi untuk sampai pada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :

“Putusan kasasi akan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, karena sesunguhnya berdasar peraturan perundang-undangan, ada sengketa proses di satu sisi, dan ada sengketa administrasi disisi yang lain itu kewenangan Bawaslu yang dari bawah sudah diproses,” ujar DR Hufron SH MH.

Hufron menjelaskan, jika  dianggap kemudian ternyata itu tidak memenuhi harapannya dia bisa mengajukan ke PTUN, jadi dia diberi cluster bahwa kaitannya dengan sengketa Administrasi dalam hal ini adalah kaitannya dengan verifikasi administratif, yang kemudian menyatakan Partai Prima tidak memenuhi hasil verifikasi administrasi.

“Maka gugatannya harus ke Bawaslu dulu, nanti tingkat berikutnya baru ke PTUN. Karena itu, tidak tepat kalau (sengketa) ini diajukan ke Pengadilan Negeri,” tutur lelaki kelahiran Lumajang, 06 Maret 1968 ini.

“Saya memiliki catatan bahwa terkait verifikasi administratif, dimana  KPU memiliki aplikasi namanya sistem informasi partai politik, ketika itu diajukan keberatan ke Bawaslu, dan juga disampaikan pada waktu itu di gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta bahwa Sispolnya KPU itu seringkali error. Ternyata juga dianggap tidak bisa memberikan prosentase pemenuhan persyaratan yang stabil, yang itu memberikan kepastian hukum,” terangnya.

 Jadi, menurut Hufron, satu persoalan baru yang penting adalah bahwa sispol inilah yang harus establish, harus mapan dan harus stabil, serta dikelola secara terbuka. Sehingga, di situ ada proses akses akses stabilitas dan akuntabilitas yang kemudian bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini dinilai penting karena persoalan ini juga akan memunculkan perkara-perkara yang sama ke depannya.

 “Termasuk kemarin bahwa Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang kemudian mengadili tentang sengketa proses Pemilu, itu ternyata juga diikuti oleh partai-partai lain. Jadi ini seolah-olah dianggap sebagai yurisprudensi. Padahal ini belum berkekuatan hukum tetap tetapi catatan saya adalah paling penting ke depan soal sispol. Ini yang menurut saya harus dibikin satu sistem yang mapan, yang kemudian tidak sering error.  Sehingga bisa memberikan kepastian hukum dan apa stabilitas publik yang memiliki validitas yang bisa dipertanggungjawabkan” pungkasnya. (msi/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral