Kordinator Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin menyatakan, aksi penghentian paksa terhadap kegiatan penggarapan pembangunan tambak garam di pantai, buntut dari kekesalan warga. Pemerintah desa terkesan tidak berpihak kepada warganya, melainkan pada investor atau penggarap.
“Ada kesan pemerintah desa dan penggarap ngotot tanpa mempertimbangkan aspirasi yang kami perjuangkan. Makanya, jangan salahkan warga ketika penggarapan dimulai dengan masang pancung untuk di tambak dihentikan paksa,” tambahnya.
Gema aksi tidak akan putus asa untuk terus menolak rencana pembangunan tambak garam tersebut. Aksi serupa juga akan terus dilakukan untuk menunjukkan bahwa penggarapan lahan garam di pantai adalah masalah serius yang harus disikapi.
“Kami juga minta Pemkab Sumenep, dalam hal ini pak Bupati Achmad Fauzi juga hadir menyikapi masalah ini. Jangan biarkan warga berjuang sendiri untuk mempertahankan ruang hidupnya. Bagi kami, sebagai nelayan, pantai adalah lahan kehidupan,” pintanya.
Sebelumnya, investor atau pemilik modal dari luar desa yang difasilitasi Pemerintah Desa Gersik Putih akan membangun tambak garam seluas 41 hektar di kawasan pantai desa setempat. Warga menolak sebab selain dihawatirkan merusak ekosistem dan biota laut serta berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, pembangunan tambak garam tersebut akan berdampak terhadap ekonomi karena selama ini menjadi tempat warga menangkap ikan dan mencari seafood.
Warga sudah menyampaikan penolakannya ke pemerintah desa dengan melakukan audiensi dan berunjuk rasa di kawasan pantai. Bahkan, mengadukan persoalan tersebut ke Komisi II DPRD supaya ikut mengawal aspirasinya menolak pembangunan tambak garam. (vaf/gol)
Load more