Yosua berharap adanya komitmen bersama antara lembaga penyiaran dengan lembaga penyelenggara pemilu untuk menyukseskan pemilu.
“Ada satu kewajiban yang kami harap KPU bisa bantu optimalkan. KPU mendukung lembaga penyiaran menyediakan ruang dan waktu khusus bagi penyiaran pemilu maupun pilkada sebagai tanggung jawab sosialisasi dan tanggung jawab publikasi terhadap masyarakat,” tegas Yosua.
Koordinator Bidang Kelembagaan Royin Fauziana menambahkan bahwa menjelang pemilu terdapat berbagai informasi hoaks yang beredar di tengah masyarakat. Lembaga penyiaran memiliki peran sebagai penjerih informasi.
“Sosialisasi ini penting di laksanakan karena memang siaran pemilu ini banyak hoaks bertebaran,” tutur Royin.
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan mengenai sinergisitas lembaga penyiaran dengan KPU dalam penyelenggaran pemilu tahun 2024. Gogot menjelaskan terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan pemilu 2024 sehingga KPU tidak bisa bekerja sendiri sekalipun memiliki badan ad hoc.
“Lembaga penyiaran adalah mitra strategis KPU yang memiliki peran besar dalam menyukseskan pemilu,” ucap mantan penyiar radio tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki tiga peran strategis dalam pelaksanaan pemilu. Pertama, menyampaikan informasi pemilu terhadap masyarakat. Kedua, memberikan pendidikan, membentuk pemikiran dan pembelajaran politik masyarakat. Ketiga, sebagai kontrol terhadap penyelenggara pemilu.
Load more