News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Ledakan Dahsyat di Kasembon, Malang, Ini Perannya

Ledakan dahsyat akibat petasan yang menewaskan satu orang, dua luka-luka di Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, polisi menetapkan dua tersangka
Jumat, 31 Maret 2023 - 13:37 WIB
polisi tetapkan dua tersangka kasus ledakan dahsyat di Kasembon Malang
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Ledakan dahsyat akibat petasan yang menewaskan satu orang, dua luka-luka dan dua rumah hancur di Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, pada 11 Maret 2023 lalu, polisi menetapkan dua tersangka berinisial MM (29) dan HH (23), warga asal Probolinggo selaku pemasok bahan baku petasan.

Penangkapan kedua tersangka pemasok bahan baku merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan mendalam hasil dari olah TKP, yang telah dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Batu dan dukungan hasil labfor dan tim penjinak Bom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasatreskrim Akp Yussi Purwanto menjelaskan, selain mengamankan dua tersangka, dalam peristiwa yang merenggut satu korban jiwa itu, pihaknya juga mengamankan 20 kilogram alumunium powder mesh 325 yang digunakan sebagai campuran petasan.

"Selain mengamankan bubuk mercon. Kami juga mengamankan satu alat timbang, dua kantong plastik sentrotium nitrate dan dua kantong plastik serbuk booster klengkeng atau bahan petasan," jelas Yussi Purwanto.

Lebih lanjut Yussi Purwanto menambahkan, modus operandi kedua pelaku tersebut, dengan melakukan jual beli bahan peledak atau bahan petasan lewat aplikasi online Tokopedia dan Shopee.

"Dari hasil pengembangan sesuai barang bukti yang ditemukan di TKP, barang bukti itu berupa satu unit handphone. Kemudian kami kembangkan dari hasil pembelian barang secara online, mengarah ke suatu tempat yaitu di Probolinggo," ungkap Yussi.

Setelah melakukan penelusuran tersebut, pihaknya berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan dua orang tersangka. Kedua tersangka terduga penjual bahan baku petasan itu ditangkap langsung di daerahnya.

"Tersangka menjual bahan petasan tersebut secara terpisah. Sebagai bahan petasan ada yang sudah dirakit di Probolinggo dan sebagian juga ada yang dirakit di Kasembon," ujar Yussi.

"Untuk kedua tersangka yang ditangkap itu sehari-hari bekerja sebagai swasta. Kedua tersangka itu berstatus kakak beradik. Dia merupakan pedagang bahan baku mercon musiman. Berjualan bahan baku mercon saat jelang bulan Ramadhan saja," imbuhnya.

Sementara itu, salah satu tersangka, MM mengaku, jika pihaknya hanya menjual bahan baku petasan mentah. Dirinya tidak pernah menjual petasan jadi. Dia juga mengaku sudah berjualan bahan baku petasan selama satu tahun terakhir ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya jualan bahan baku petasan ini ketika jelang lebaran saja. Jika tidak dalam musim lebaran saya tidak jual. Saya jualan sama adek. Bahan baku petasan itu saya dapatkan dari salah satu perusahaan. Tidak dibeli di Probolinggo," akui MM.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dua tersangka pemasok bahan baku petasan MM dan HH akan dijerat dengan pasal 1 ayat (1) uu darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau pidana paling lama seumur hidup. (eco/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT