Sidoarjo, tvOnenews.com - Menjaga kondusifitas kamtibmas Kabupaten Sidoarjo tetap aman di bulan Ramadhan, polisi menggelar Operasi Pekat Semeru 2023 guna mencegah bahaya kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, polisi juga mengajak masyarakat berpartisipasi turut menjaga kamtibmas dari berbagai kriminalitas. Seperti halnya memberikan informasi atau laporan ke polisi adanya gangguan kamtibmas maupun penyakit masyarakat.
Disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (28/3), saat menggerebek sebuah rumah di Sugihwaras, Candi, yang sebelumnya dilaporkan masyarakat dijadikan tempat perdagangan miras. Polisi mendapatkan barang bukti 1000 liter miras jenis ciu dengan kadar alkohol 25 persen serta puluhan botol, jerigen dan tutup botol.
“Selain mengamankan sejumlah barang bukti, pada ungkap kasus ini tim kami berhasil mengamankan satu orang pelaku AEK, 39 tahun. Ia menjual kembali minuman ciu yang dibelinya dari Sragen, Jawa Tengah,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Tersangka AEK telah menjalankan usahanya selama 7 tahun dan tanpa izin resmi, sehingga membuatnya harus berurusan dengan hukum. Ancaman hukuman yang diterimanya yakni penjara 15 tahun. (khu/hen)
Load more